Home Bontang Anggota DPRD Kota Bontang Soroti Maraknya Penjualan Miras

Anggota DPRD Kota Bontang Soroti Maraknya Penjualan Miras

Anggota Komisi II DPRD Kutim, Bakhtiar Wakkang (dok: katakaltim)
Anggota Komisi II DPRD Kutim, Bakhtiar Wakkang (dok: katakaltim)

Bontang — Anggota Komsi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Baktiar Wakang mengkritisi maraknya terjadi penjualan miras di Bontang.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Paripurna ke-14 di Rumah Jabatan (Rujab) di Pendopo, Jalan Awang Long. Menurutnya disejumlah titik wilayah Bontang banyak penjualan miras yang tidak diatasi pemerintah.

Dirinya memaparkan sejumlah wilayah yang sering penjualan miras di tempat hiburan malam (THM) seperti di hotel Gembira, Heppy Papy dan lainnya.

“Ini yang saya contohkan, memang sering terjadi dan pemerintah mengabaikan persoalan ini,” katanya, Senin (29/7).

Diapun mempertanyakan kinerja dari Satpol-PP yang selama ini kurang becus mengelola anggaran. Anggaran selalu di minta di DPRD tapi dalam hal penegakan Perda tidak pernah direalisasikan.

“Saya anggap Satpol PP itu mandul, saya lihat kerjanya Satpol-PP hanya menurunkan baliho saja,” cecernya

BW bilang, anggaran ratusan juta yang dia gunakan hanya penurunan Baleho saja. Harus ada langkah preventif yang di bangun. Tiap malam ada dugem di THM dan itu salah satu melanggar Perda.

“Kalau perlu Kepala Satpol-PP di evaluasi, karna salah satu THM di Bontang itu pak wali marak, dan saya tidak mendengar Satpol-PP melakukan segel THM di Bontang, bahkan penjualan miras di Bontang marak,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Basri Rase mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, namun sebelumnya kata Basri, dirinya beberapa tahun lalu pernah melakukan demonstrasi di DPRD karna maraknya THM di Bontang.

“Dulu juga saya memimpin demo di DPRD, karena memang miras ini membahayakan dan saya akan kordinasi dinas terkait,” tutupnya. (Adv)