Home Bontang Andi Faizal : Perubahan Anggaran Mengacu Pada Pedoman Raperda

Andi Faizal : Perubahan Anggaran Mengacu Pada Pedoman Raperda

Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faisal(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – DPRD Kota Bontang gelar Rapat Kerja (Raker) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024.

Didalamnya tertera hasil pembahasan dan penjabaran lebih lanjut atas nota kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan DPRD yang tertuang dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 yang telah ditandatangani bersama dewan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dia mengungkapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa penyesuaian atau perubahan APBD tahun anggaran memiliki penjelasan.

Dia mengatakan terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi 1 APBD yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian adanya keadaan yang menyebabkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja.

Selanjutnya membahas sisa lebih anggaran tahun lalu yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.

“Ini semua sejalan dengan ketentuan tersebut terdapat juga kebijakan khusus menjadi dasar perubahan,” jelasnya.

Diantaranya, penyesuaian terhadap target Pendapatan Daerah yang telah ditetapkan dan adanya penyesuaian terhadap rencana penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan APBD tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penyesuaian secara administratif beberapa kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan melalui pergeseran anggaran dan mengakomodir kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang bersifat strategis.

“Nah ini semua pedoman kita dalam Raperda,” pungkasnya. (adv)