KALTIMKORANSERUYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor pertambangan harus lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang riil.
Ia menilai, tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“CSR seharusnya menyentuh langsung persoalan yang dihadapi warga, bukan sekadar kegiatan simbolis. Perusahaan harus hadir sebagai mitra pembangunan, bukan hanya entitas ekonomi,” ujar Ananda, Jumat (23/5/25).
Salah satu praktik CSR yang disorot positif oleh DPRD Kaltim adalah program milik PT Berau Coal. Perusahaan tersebut dianggap berhasil menjalankan program sosial yang substansial, seperti pendirian politeknik di Kabupaten Berau.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk dukungan konkret terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Keberadaan politeknik memberi anak-anak daerah akses terhadap pendidikan vokasi tanpa harus keluar kampung. Ini sangat relevan dengan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, program pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan petani kakao juga dinilai memberikan efek berkelanjutan.
Bagi Ananda, pendekatan seperti ini patut dicontoh oleh perusahaan tambang lain karena berfokus pada peningkatan kapasitas dan kemandirian warga.
“Bukan hanya memberikan bantuan sesaat, tetapi membantu masyarakat agar mampu mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan. Itu baru CSR yang sesungguhnya,” ucapnya.
Data dari DPRD Kaltim menunjukkan bahwa lebih dari 30 kampung telah terlibat dalam kegiatan CSR PT Berau Coal.
Ananda mencatat adanya perluasan cakupan program hingga ke luar wilayah inti, sebagai indikasi pendekatan inklusif yang patut diapresiasi.
Dalam konteks pengawasan, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memantau pelaksanaan program CSR, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan atau pelaksanaan yang hanya bersifat formalitas.
“Pengawasan akan terus dilakukan agar semua program CSR berjalan sesuai dengan rencana dan benar-benar memberikan manfaat. Masyarakat juga kami dorong untuk aktif menyampaikan keluhan jika ada pelaksanaan yang tidak sesuai,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai apabila sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat bekerja sama dengan kesadaran tanggung jawab sosial yang kuat.
“Pembangunan di Kaltim tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perusahaan juga punya peran besar, dan tanggung jawab sosial adalah bagian dari kontribusi tersebut,” tutup Ananda.
(RF | ADV DPRD KALTIM)