KALTIMKORANSERUYA – Hingga kini, konflik tapal batas Kampung Sidrap masih berlanjut. Terakhir, sejumlah legislator Bontang mengajukan gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) demi mewujudkan bergabungnya Kampung Sidrap dalam wilayah Kota Taman itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menegaskan perjuangan ini bukan atas kehendak pribadi, akan tetapi keinginan warga Kampung Sidrap yang tidak diberi perhatian oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Pasalnya, pihak Kutim belum membangun Kampung Sidrap secara maksimal lantaran separuh wilayahnya merupakan kawasan hutan lindung. Sebaliknya, Agus Haris justru menegaskan bakal mengutamakan kepentingan masyarakat sidrap.
“Kita langsung bangun. Mau pilih mana hutan lindung atau manusia. Yaaa jelas pilih manusia lah..!!,” tegas Agus Haris saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Politisi Gerindra itu menyinggung ada banyak pejabat yang punya otak terbalik. Mereka tidak mempermudah yang sulit, tapi mempersulit sesuatu yang mudah untuk dikerjakan.
“Jadi sekarang itu banyak pejabat yang mempersulit yang mudah. Jadi kebalik sekarang pemerintahan ini. Kecuali dikorupsi itu pembangunan baru itu salah. Kalau ndak dikorupsi yaahh udah gas aja,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berkomitmen jika nanti Kampung Sidrap masuk ke dalam wilayah Kota Bontang maka pihaknya akan terus mendorong agar pembangunan yang merata dapat direalisasikan di wilayah itu.
Pembangunan yang dimaksudkan adalah sarana prasarana pendidikan, air bersih, termasuk infrastruktur dasar yang dibutuhkan oleh warga di sana akan diwujudkan.
“Kalau Kampung Sidrap itu masuk di Bontang, insyaallah kita langsung bangun infrastrukturnya, bangun sarana prasarana pendidikan, keagamaan, terutama masalah air bersihnya,” katanya.
“Tugas kita pemerintah itu melayani masyarakat. Mana ada pemerintah menjauhkan pelayanan dari masyarakat,” tutup Agus Haris meyakinkan. (adv)