Home Samarinda Agus Aras Dukung Skema PPDB Tanpa Zonasi, Nilai Lebih Adil dan Fleksibel

Agus Aras Dukung Skema PPDB Tanpa Zonasi, Nilai Lebih Adil dan Fleksibel

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Aras, menyambut positif kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kaltim dalam penerimaan siswa baru tahun 2025, yang kini tak lagi menggunakan sistem zonasi.

Perubahan sistem tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa dalam memilih sekolah tanpa dibatasi oleh lokasi tempat tinggal.

“Tahun ini kita tidak lagi menggunakan zonasi. Ada beberapa jalur yang disiapkan, seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan reguler,” terang Agus, Kamis (12/6/25).

Ia menilai bahwa kebijakan ini mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di masa sebelumnya, terutama berkaitan dengan daya tampung sekolah dan jarak yang jauh antara rumah dan sekolah.

Menurutnya, sistem baru ini membuka ruang yang lebih besar agar keinginan siswa dalam melanjutkan pendidikan sesuai minat dan kemampuan bisa tercapai.

“Harapannya, anak-anak kita bisa menempuh pendidikan di sekolah yang mereka inginkan, tanpa terkendala batas-batas wilayah seperti sebelumnya,” ujarnya.

Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa perubahan skema penerimaan peserta didik harus diiringi dengan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Ia menekankan pentingnya pembangunan sekolah baru di wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan fasilitas, seperti Kutai Timur, Berau, serta kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.

“Kalau hanya sistemnya yang diperbaiki, tapi sekolahnya tetap kurang, masalahnya tidak akan selesai. Maka harus sejalan reformasi sistem dan perluasan infrastruktur pendidikan,” jelasnya.

Agus juga menegaskan komitmen DPRD, khususnya Komisi IV, dalam mengawal pelaksanaan PPDB agar berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi proses tersebut serta tidak segan melapor jika menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan.

“Kami ingin proses ini terbuka, adil, dan bisa dipantau oleh publik. Jika ada masalah di lapangan, jangan ragu untuk menyampaikan,” pungkasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)