
BONTANG – Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang menegaskan pentingnya pembentukan regulasi khusus yang mengatur penanggulangan bencana industri sebagai langkah memperkuat perlindungan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Anggota Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Bontang, Faisal, mengatakan perkembangan sektor industri di Bontang harus diimbangi dengan sistem mitigasi dan penanganan risiko yang memadai.
Menurutnya, kedekatan kawasan industri dengan permukiman penduduk menjadikan aspek keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam penyusunan regulasi.
“Bontang merupakan kota industri yang terus berkembang. Karena itu diperlukan aturan yang secara khusus mengatur kesiapsiagaan dan penanganan bencana yang bersumber dari aktivitas industri agar keselamatan masyarakat tetap terjamin,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Fraksi PKS bersama NasDem juga menyetujui usulan perubahan judul raperda menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah. Perubahan tersebut dinilai mampu memperjelas fokus dan ruang lingkup pengaturan.
Menurut Faisal, raperda tersebut harus ditempatkan sebagai aturan khusus atau lex specialis yang berfokus pada kedaruratan industri sehingga tidak tumpang tindih dengan regulasi lain yang telah berlaku di Kota Bontang.
“Kami ingin regulasi ini menjadi aturan yang spesifik mengatur risiko dan kedaruratan industri tanpa mengulang materi yang sudah diatur dalam perda lainnya,” katanya.
Selain itu, Faisal menekankan pentingnya memperjelas kewajiban perusahaan dalam sistem keselamatan terpadu, termasuk kesiapan teknologi deteksi dini dan perlindungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.
Lebih lanjut, Ia memastikan seluruh masukan dan substansi teknis akan dibahas lebih mendalam bersama pemerintah daerah dalam pembahasan di tingkat komisi maupun panitia khusus DPRD, sehingga menghasilkan regulasi yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan Kota Bontang sebagai daerah industri.
“Perusahaan harus memiliki tanggung jawab yang kuat dalam upaya pencegahan maupun penanganan keadaan darurat. Keselamatan warga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas industri,” tegasnya.(Adv)


