Home Samarinda DPRD Kaltim Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Balikpapan untuk RTH dan Sekolah...

DPRD Kaltim Usulkan Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Balikpapan untuk RTH dan Sekolah Negeri

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Wacana pemanfaatan lahan eks Pusat Kesehatan Ibu dan Bayi (Puskib) di Kota Balikpapan kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, mendorong agar aset seluas 3,8 hektare itu digunakan secara multifungsi untuk mendukung kebutuhan publik kota.

Nurhadi menyarankan agar lahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga dialokasikan untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri baru.

“Kami melihat lahan ini potensial untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga kelestarian lingkungan,” ujar Nurhadi, Jumat (16/5/25).

Ia menilai, meskipun status kepemilikan lahan berada di bawah Pemerintah Provinsi Kaltim, proses pemanfaatannya tetap harus melalui komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Kota Balikpapan. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan kebermanfaatan optimal bagi warga setempat.

Politikus PAN tersebut juga menyoroti persoalan minimnya SMA negeri di Balikpapan, yang hingga kini menjadi keluhan banyak orang tua siswa.

Penambahan unit sekolah, menurutnya, akan membantu pemerataan akses pendidikan menengah.

Di sisi lain, keberadaan RTH dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di tengah pesatnya urbanisasi.

Nurhadi menekankan perlunya konsep tata guna lahan yang holistik agar kawasan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Pembangunan SPBU memang mendesak, tapi akan lebih baik jika ditambahkan fungsi lain. Kami tidak ingin ini jadi proyek jangka pendek yang mengabaikan kebutuhan strategis masyarakat,” katanya.

Nurhadi juga menyatakan bahwa DPRD siap menjembatani dialog antara pemprov, pemkot, dan warga jika dibutuhkan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan.

“Kita ingin ini menjadi contoh tata kelola aset yang inklusif. Bukan hanya soal teknis pemanfaatan, tapi juga tentang visi masa depan kota yang lebih baik,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)