KORANSERUYAKALTIM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyatakan dukungan penuh atas wacana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menindaklanjuti aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga melakukan praktik premanisme di daerah.
Menurutnya, keberadaan ormas semestinya menjadi kekuatan sosial yang positif, bukan sumber keresahan.
“Negara tidak boleh membiarkan ormas keluar dari fungsi sosialnya. Ketika mereka berubah menjadi alat tekanan atau intimidasi, itu sudah menyimpang dari semangat kebangsaan,” tegas Sapto, Kamis (15/5/25).
Sapto menilai keberadaan Satgas bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan.
Ia menekankan bahwa pendekatan terhadap ormas harus kontekstual, karena banyak di antaranya berbasis kultural dan etnis yang memerlukan penanganan berbeda.
“Pendekatan tidak bisa disamaratakan. Kita perlu peta yang jelas tentang ormas yang aktif di Kaltim mana yang produktif dan mana yang bermasalah,” jelasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa ketidaktertiban yang ditimbulkan oleh ormas bisa berdampak langsung pada sektor investasi. Ketidakpastian hukum dan keamanan akan menjadi pertimbangan besar bagi pelaku usaha, terutama di daerah yang sedang mengembangkan potensi ekonominya.
DPRD Kaltim, kata Sapto, mendorong agar pemerintah tidak hanya menindak tegas ormas yang melanggar, tetapi juga membangun sistem pembinaan yang jelas. Dengan begitu, eksistensi ormas dapat kembali selaras dengan tujuan pembangunan daerah.
“Kita ingin ormas kembali pada perannya: membangun masyarakat, bukan justru menciptakan ketakutan,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)