Home Kutai Timur DPRD Kutai Timur Minta Prioritas pada Dana Pokok Pikiran untuk Pembangunan

DPRD Kutai Timur Minta Prioritas pada Dana Pokok Pikiran untuk Pembangunan

Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tity Paembonan (dok: ai/koranseruya)

Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menekankan pentingnya pemenuhan program pembangunan yang diusulkan melalui dana pokok pikiran (pokir) masing-masing anggota dewan. Dalam pernyataannya, Anggota DPRD Kutim, Novel Tity Paembonan, menyatakan bahwa dana pokir merupakan hak setiap anggota dewan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.

“Dana pokir adalah hak setiap anggota dewan untuk membantu pembangunan di daerah pemilihan mereka. Ini juga menjadi bentuk janji politik kepada masyarakat,” ungkap Novel saat dimintai keterangan pada Selasa, (01/10/2024).

Ia menambahkan bahwa pokir bukan hanya sekadar anggaran, tetapi juga representasi aspirasi masyarakat yang harus dipenuhi.

Novel, yang mewakili Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Rantau Pulung, Bengalon, Sangatta Selatan, dan Teluk Pandan, menegaskan bahwa dana pokir dirancang untuk memenuhi kebutuhan mendesak di wilayahnya.

Ia mengkhawatirkan bahwa ada kecenderungan pemerintah daerah untuk mengalihkan dana tersebut ke kegiatan lain, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi.

“Seringkali pemerintah mengalihkan dana pokir dengan alasan kegiatan lain lebih mendesak. Namun, kami percaya bahwa kebutuhan masyarakat yang diwakili melalui dana pokir juga sangat mendesak dan tidak kalah penting,” jelas Novel.

Dengan demikian, ia mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tetap berkomitmen dalam menggunakan dana pokir sesuai dengan usulan yang telah disampaikan oleh anggota dewan.

“Dana pokir adalah anggaran mutlak yang tersedia untuk setiap anggota. Kami berharap pemerintah tidak mengalihkan dana tersebut untuk kegiatan lain yang tidak relevan,” pungkasnya.(adv)