Home Kutai Timur Jimmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas dan Prayunita Jadi...

Jimmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas dan Prayunita Jadi Wakil Ketua

Pimpinan DPRD Kutai Timur dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh ketua Pengadilan Negeri Sangatta, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Pukul 09.45 WITA pada Jumat, 27 September 2024. (dok: koranseruya)

Kutai Timur —   Pimpinan DPRD Kutai Timur dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh ketua Pengadilan Negeri Sangatta, berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutai Timur, Pukul 09.45 WITA pada Jumat, 27 September 2024. Tiga pimpinan dewan dilantik masing-masing Jimmi dari Fraksi PKS sebagai ketua DPRD Kutai Timur beserta Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami dari Fraksi Nasdem.

Hadir dalam acara pelantikan yakni Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma dan pimpinan Forkopimda.

Dalam  sambutanya Jimmi menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota dewan untuk turut membantu dalam merealisasikan program yang telah direncanakan. “Jabatan yang kami emban hari ini merupakan amanat yang wajib kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan ini kami berharap seluruh anggota DPRD Kutai Timur serta pemerintah daerah bisa turut membantu kegiatan ini,” pintanya.

Disebutkannya ada beberapa hal pokok perlu segera direalisasikan yaitu pembentukan serta pengesahan Perda.

“Kami sangat menyadari ke depannya ada agenda penting yang menjadi perhatian untuk kita semua adalah pembentukan dan pengesahan dan Raperda menjadi Perda,” paparnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma hadir pertama kali mengikuti sidang paripurna mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik.

“Perkenankan saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pemimpin DPRD yang baru saja dilantik selamat menjalankan amanah. Dengan semangat baru dapat membawa energi positif untuk kita semua,” ucapnya saat menyampaikan sambutan.

Dia juga berpesan agar para unsur pimpinan DPRD untuk bekerja secara profesional dan menjalankan amanah dengan baik.

“Saya berharap unsur pimpinan DPRD mampu bertanggung jawab mengoordinasikan tugas dan fungsi seluruh anggota DPRD, termasuk menjalankan fungsi pengawasan, legalisasi, dan anggaran,” paparnya. (ai/adv)