KALTIMKORANSERUYA – Anggota DPRD Kota Bontang Rustam berencana bakal mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) bagi pemuda Bontang yang ingin bekerja dan membangun karier di Kota Bontang.
Rustam mengatakan ada sejumlah hal yang perlu diubah dan ditekankan pada perusahaan terkait syarat-syarat dalam membuka lowongan kerja.
“Saya menekankan pada stakeholder, perusahaan-perusahaan Kota Bontang bahwa persyaratan-persyaratan yang dihadapkan ke anak kita, itu bisa lebih bijaksana,” ucapnya saat ditemui, (9/9/2024).
Rustam menyebut tidak jarang syarat yang diberikan oleh perusahaan cenderung tidak realistis bagi pemuda yang baru ingin memulai perjalanan kariernya.
“Jangan perusahaan membuka loker, tapi persyaratannya nanti macam-macam, pengalaman 5 tahunlah, 3 tahunlah, bagaimana pemula mau mendapatkan kalau begitu,” ujarnya.
“Binalah mereka supaya menjadi tenaga kerja yang baik,” lanjutnya.
Apalagi, menurutnya, Bontang merupakan kota penyangga IKN. “Masa mesti kuliah di luar, juga nanti kerjanya di luar, kan malu juga kita selaku putra bontang, kita sudah memberikan pendidikan gratis, segala macam, malah diambil orang lain,” tuturnya.
Legislator Golkar itu menyebut pemuda Bontang adalah tenaga kerja potensial. “Bukan anak muda yang tidak bisa apa-apa..” sahutnya.
Karena itu, ia berjanji bakal mengusulkan perda untuk mendukung terciptanya pekerjaan yang relevan buat anak muda.
“Tapi nanti kami buat kajiannya dulu, terkait putra putri Kota Bontang untuk mendapatkan pekerjaan di Kotanya sendiri,” tandasnya.
“Kita bersyukur sekarang ada badan tenaga kerja provinsi di Kota Bontang yang gencar-gencarnya melakukan pelatihan untuk kompetensi,” tambahnya.
Ia berharap dengan adanya peningkatan kompetensi bagi pemuda, dapat menjadi bekal untuk melamar kerja di perusahan yang ada di Bontang. (adv)