Bontang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di daerah kawasan industri, Senin (15/7).
Agenda tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris yang diikuti berbagai perwakilan OPD.
Hadir pula Sekretaris Daerah (Setda) Bontang Erlinawati, perwakilan OPD Kota Bontang antara lain DPMPTSP, DPUPR, Perkim, DLH. Juga hadir Camat, Lurah, dan beberapa RT Bontang Lestari.
Ketidakhadiran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada rapat yang telah digelar sebanyak 2 kali tersebut mendapat atensi dari Agus Haris.
Menurut Agus Haris, DLH Provinsi merupakan salah satu pihak yanh sangat penting untuk menyampaikan pendapatnya dalam RDP adalah DLH Provinsi.
“Padahal yang penting juga bagi kami itu yang hadir adalah DLH Provinsi, tapi tidak hadir lagi, mereka sudah sampaikan ada kendalanya,” jelas Agus Haris.
Lebih lanjut Agus Haris menyampaikan apa yang penting bagi pihaknya bukan fokus pada pembebasan lahan. Tetapi penyiapan landasan untuk perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, juga berkaitan dengan kerja sama pemerintah dengan pihak perusahaan Kawasan Industri Bontang (PT. KIB).
“Konsentrasi kami bukan di pembebebasan lahan, tetapi penyiapan dasar-dasar perlindungan atau kajian, atau fisibilitsnya harus ada kajian. Dan bentuk kerja sama pemerintah dengan KIB,” ucapnya.
Ditambahkannya termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)-nya. “Sampai nanti pada proses terbitnya sertifikasi tanah. Termasuk Amdal itu. Karena itu yang mau jadi rujukan KIB itu,” terang Agus Haris dalam pembukaan forum itu. (Adv)