KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Anhar mengaku tidak mendukung soal rencana untuk adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) samarinda seberang, justru dirinya mendorong pusat pemerintahan yang dipindahkan ke Samarinda Seberang.
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini belum saatnya terjadi pemekaran di Samarinda Seberang, dan dirinya tengah mendorong aktivitas Pemerintah Kota Samarinda untuk dipindah ke Samarinda Seberang.
Menurutnya yang tepat adalah memindahkan aktivitas pemerintahan seperti perkantoran ke Samarinda Seberang, dan bukan untuk menjadikan Samarinda Seberang menjadi daerah otonomi baru.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu justru mendukung rencana Palaran menjadi Kota Satelit yang dibangun dengan konsep modern dengan seluruh kawasan yang terintegrasi, salah satu caranya juga dengan memindahkan aktivitas perkantoran ke daerah tersebut.
“Dulu di Surabaya itu daerah Darmo yang dijadikan kota satelit atau kota baru di Surabaya untuk memecah aktivitas niaga di Surabaya. Sama dengan Samarinda. Jangan (wacana pemekaran, Red.) dilihat dari aspek politik saja, sebab itu tidak mudah. Jangan sampai nanti ketika dimekarkan, tidak memiliki sumber daya penghasilan yang cukup, akhirnya disusui terus dan menjadi beban oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya, Selasa 11 April 2023.
Menurutnya membentuk daerah baru bukan menjadi solusi. Jika ingin melakukaan pembangunan yang betul-betul terintegrasi saat ini tidak perlu untuk merencanakan pembentukan daerah baru. “Itu ada saatnya nanti. Mungkin bukan kita dan anak kita, tapi cucu kita kelak. Karena kepadatan penduduk dan pendapatan sudah bisa dilihat mampu,” terang Anhar.
“Berapa aparatur yang bisa kita bayar, berapa bangunan yang harus kita bangun, kan pake uang. Terus pendapatan kita itu secara kemampuan viskal sebelumnya sudah dikaji enggak?” bebernya.
Selain itu, dirinya mengungkapkan beberapa pihak yang mendukung pemekaran tersebut hanya memiliki ambisi politik yang tidak memikirkan dampak 20 hingga 30 tahun kedepan, sebab saat ini perlu dilihat bahwa daerah mana yang telah dimekarkan dapat melampaui pembangun daerah induknya.(ADV DPRD Kota Samarinda)