KALTIMKORANSERUYA.COM – Kepala Dinas Pangan dan Tanaman Hortikultura Kaltim, Siti Farisyah Yana, memastikan, pembangunan food estate masih berjalan.
Saat ini, OPD tersebut sedang mengidentifikasi kebutuhan petani dan spesifikasi lahan untuk proyek tersebut. Identifikasi ini untuk memudahkan komunikasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Mengingat, kultur petani di setiap daerah berbeda-beda. Dinas Pangan akan memberlakukan beberapa persyaratan kepada petani ketika program ini berjalan.
“Jadi, kebutuhan tiap wilayah beda-beda tapi hasil kerja harus sama. Ini yang mesti disiapkan,” tutur Yana, Senin (15/11/2022).
Lebij lanjut, Yana mengatakan, Dinas Pangan juga akan menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten yang daerahnya menjadi lokasi food estate. Kerja sama ini untuk melancarkan sosialisasi program tersebut hingga tingkat petani. Melakukan kerja sama ini dinilai bukan perkara gampang, perlu ada pertemuan yang intens untuk mewujudkannya.
“Serta memastikan kepada daerah yang ditunjuk bisa menjaga lahan yang telah ditetapkan,” bebernya.
Yana mengaku tidak mudah mencari lokasi food estate di Kaltim. Masalahnya, lahan di daerah lain sudah sempit. Masyarakat yang mau bertani pun terbilang minim. Oleh sebab itu, sejauh ini baru Kukar, Paser, dan PPU yang menjadi lokasi food estate.
“Mau cari lahan yang luas untuk cetak sawah sudah sulit. Makanya, itu mesti dijaga,” ujarnya.
Ia membenarkan, luasan food estate di tiga kabupaten tersebut tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pangan Kaltim dan IKN. Maka dari itu, ia sependapat, perlu ada kebijakan yang mengatur soal kerja sama dengan daerah lain untuk menyokong kebutuhan pangan di Kaltim.
“Kebijakan ini salah satu upaya untuk bisa mencapai kedaulatan pangan,” ucapnya.
Kawasan food estate seharusnya masuk dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim. Tetapi, dalam dokumen revisi RTRW yang sampai saat ini masih berjalan, tidak mencantumkan kawasan tersebut. Luasan lahan pertaniannya saja belum ada. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)