KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim menggelar Forum Satu Data Kalimantan Timur 2022.
Kegiatan ini bertema “Mewujudkan Satu Data Dalam Mendukung Perencanaan Pembangunan Kaltim” digelar selama dua hari pada 14-15 November 2022.
Agenda diikuti 160 peserta dari Bappeda, BPS, Diskominfo provinsi dan kabupaten/kota.
Hadir Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Badan Perencanaan Nasional/Koordinator Satu Data Indonesia (SDI) Oktorialdi dan Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Spasial Dr Antonius Bambang Wijanarto, sebagai pembicara.
Selain itu, acara juga dirangkai launching Aplikasi Sistem Analisis Data Perencanaan Pembangunan (Sadap).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Yusliando menjelaskan Forum Satu Data Kaltim bertujuan menyepakati data-data tahun 2023.
“Nantinya hasil kesepakatan ini akan ditandatangani bersama oleh wali data dan produsen data dari provinsi maupun kabupaten dan kota se Kaltim,” kata Yusliando, Senin (14/11/2022).
Dalam rangkaian Forum Satu Data, dia menjelaskan, telah dilakukan evaluasi dan identifikasi ketersediaan data tahun 2022.
Juga, dilakukan pembinaan data statistik dan stakeholder, serta pembinaan data geospasial tahun 2022, termasuk identifikasi data-data tahun 2023.
“Kami sangat mengharapkan masukan dalam rangka penyusunan data tahun 2023, sekaligus bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat,” harapnya.
Yusliando menambahkan aplikasi Sadap guna optimalisasi pemanfaatan hasil analisis data yang memiliki fitur dan kemampuan untuk mengintegrasikan data antar perangkat daerah, serta program pemerintah dan non pemerintah.
Sebelum membuka forum, Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Badan Perencanaan Nasional/Koordinator Satu Data Indonesia (SDI) Oktorialdi menegaskan data sangat penting bagi pemerintah dalam percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, mulai saat ini, bangunlah sinergi, kolaborasi dan koordinasi untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat maupun daerah,” pesannya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)