KALTIMKORANSEUYA.COM – Mewakil Gubernulr Kaltim, Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni membuka kegiatan Forum Ilmiah Nusantara (FIN) Seri I dengan tema “Strategi Penguatan dan Pemerataan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Kalimantan Timur untuk Nusantara”, yang digelar di Leedon Hotel and Suites, Surabaya, Rabu (9/11/2022).
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan, bahwa pihaknya dalam hal ini Pemprov Kaltim membutuhkan banyak masukkan dan persiapan untuk menghadapi pembangunan dan penyelenggaraan IKN.
“Sehingga SDM kami bisa lebih mumpuni dan siap menghadapi pembangunan dan penyelenggaran IKN ini. Dan kami gelar FIN I ini di Surabaya, untuk kami juga mendapatkan masukan, agar apa yang kami lakukan nantinya di IKN, juga sesuai dengan kebutuhan seluruh Indonesia atau Nusantara,” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni melanjutkan, penyelenggaraan kegiatan ini sengaja digelar di Surabaya, karena wilayah pulau Jawa banyak asesor mempuni. Sementara di Samarinda atau Kaltim secara umum asesor dirasaasih sangat minim.
Sementara itu, Raden Wijaya Kusumawardhana, Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mennilai bahwa modal sosial di kawasan IKN perlu terus dipertahankan.
Hal ini Meliputi kepercayaan masyarakat, kuatnya jaringan dan solidaritas, kuatnya peranan Tokoh Adat, pelestarian objek pemajuan kebudayaan, dan penguatan nilai dan norma adat.
“Modalitas ini menjadi basis untuk melestarikan budaya sekaligus menjaga eksistensi masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang,” kata Raden sapaanya selaku narasumber.
Kebijakan pemerintah dalam pembangunan IKN Nusantara harus mengakomodir aspek budaya dan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Pemerintah Daerah masih belum memahami peran dan tanggungjawab dalam upaya mendukung pembangunan IKN.
Kebijakan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042 belum secara spesifik mengatur tentang pengembangan potensi budaya.
“Oleh karena itu, perlu percepatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang di dalamnya memuat potensi, isu, dan permasalahan sosial dan budaya tentang kearifan lokal (budaya ladang berpindah, sumber mata air, dan produk budaya setempat),” jelas Raden.
Salin Rade, Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Badan Otorita IKN, Myrna A Safitri menambahkan, diperlukan SDM yang mumpuni untuk mempersiapkan, membangun dan menyelenggarakan pemerintahan dan aktivitas di IKN.
“Dua strategi penyiapan SDM unggul untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di IKN telah disiapkan,” kata Myrna, alumnus Fakultas Hukum Brawijaya Malang tersebut.
Kehadiran kedua narasumber dari nasional di Surabaya tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menyiapkan SDM-SDM unggul terkait pembangunan dan pelaksana IKN. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)