Home Headline News Gencar Lakukan Perlindungan Warisan Budaya, Disdikbud Kembali Akan Gelar Terpumpum Karya Budaya

Gencar Lakukan Perlindungan Warisan Budaya, Disdikbud Kembali Akan Gelar Terpumpum Karya Budaya

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Yekti Utami. (Ist)

KALTIMKORANSERUYA.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan timur (Kaltim) menggelar diskusi terpumpum dengan langsung mendatangkan narasumber dari daerah pengusul karya budaya yang nantinya bermuara di perlindungan warisan budaya.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Disdikbud Kaltim, melalui Kabid Kebudayaan Disdikbud Kaltim, Yekti Utami. Ia menuturkannya bahwa di bidangnya sendiri ada 10 program obyek pelestarian kemajuan kebudayaan. Yakni, perlindungan terhadap warisan budaya.

Dalam proses penetapan itu, Yekti menjelaskan warisan tak benda ada beberapa syarat diantaranya perlunya ilustrasi yang mendukung bahwa karya budaya pernah ditulis dan dilakukan pengkajian sebagai warisan budaya minimal 50 tahun.

“Kemudian harus ada dokumentasi baik foto ataupun video yang mendukung keberadaan warisan budaya itu,” ucap Yekti saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (17/10/2022).

Agar pelaksanaan warisan budaya itu berjalan, Disdikbud Kaltim memerlukan adanya pengkajian karya-karya budaya yang belum ada literasi.

Diketahui sebelum pengkajian selesai, Yekti menambahkan pihaknya sudah melakukan diskusi terpumpum di Penajam Paser Utara (PPU, Kaltim, pada Senin (10/10/2022), dan di Paser pada Rabu (12/10/2022).

“PPU dan Paser merupakan tempat diskusi terpumpum yang terakhir dilakukan,” ucapnya.

Selain itu, Yekti menambahkan di tahun 2022 ada sebanyak 15 karya budaya yang telah tersebar di Kaltim.

“Jadi di Kutai Kertanegara (Kukar), Kutai Barat (Kubar), Paser, PPU, dan Bontang,” tandasnya. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)