Home Samarinda RTRW Kaltim Perlu Ditinjau Ulang

RTRW Kaltim Perlu Ditinjau Ulang

Anggota Fraksi PKS, Harun Al-Rasyid.

SAMARINDA, SERUYA.COM – Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kaltim mendapat banyak sorotan. Bahkan, RTRW Kaltim dapat ditinjau ulang manakala dianggap perlu.

Hal itu diutarakan Anggota Fraksi PKS, Harun Al-Rasyid saat membacakan pandangan umum fraksi belum lama ini. Ia mengatakan bahwa tata ruang harus terintegrasi dengan banyak sumber daya, baik itu alam maupun buatan manusia. Sehingga bisa terwujud pembangunan yang berkelanjutan.

“Karena tujuan penataan ruang adalah mengatur pemanfaatan ruang agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Karena itu RTRW yang dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan bisa diperbaharui atau ditinjau ulang.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang pasal 23 ayat 4. Dimana rencana tata ruang wilayah provinsi dapat ditinjau kembali satu kali dalam 5 tahun.

Peninjauan tersebut adalah upaya melihat kesesuaian antara rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan, yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika internal serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Harun menambahkan pula substansi dari tata ruang adalah struktur dan pola ruang. Dimana struktur ruang merupakan susunan pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana. Fungsinya adalah sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Sementara pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah.

Ia juga menjelaskan bahwa pola ruang suatu wilayah terbagi menjadi dua fungsi. Yakni kawasan lindung dan kawasan budidaya.

“Dua fungsi ini menjadi semacam payung besar yang melingkupi alokasi atau peruntukan fungsi-fungsi atas lahan lainnya yang dirancang berdasarkan wilayah administratif, kegiatan kawasan dan nilai strategis kawasan,” tambahnya.

Sehingga, pengendalian pemanfaatan ruang menjadi sangat urgen bahkan penting untuk menghindari terjadinya banyak penyimpangan sehingga tujuan penataan ruang dapat dicapai.

“Karena itu kami juga mohon penjelasan sejauhmana hubungan antara rencana tata ruang wilayah ini dengan RPJPD dan RPJMD, sehingga dokumen tersebut bisa selaras dengan prediksi yang akan datang,” tutupnya. (adv)