Home Samarinda 49 Persen Siswa Terpaksa ke Sekolah Swasta, Baba Desak Penambahan SMA Negeri...

49 Persen Siswa Terpaksa ke Sekolah Swasta, Baba Desak Penambahan SMA Negeri di Balikpapan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baba, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rendahnya tingkat keterjangkauan pendidikan menengah negeri di Kota Balikpapan.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, hampir separuh lulusan SMP di kota tersebut tidak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri.

“Dari total lulusan SMP, hanya sekitar 51 persen yang bisa ditampung di SMA atau SMK negeri di Balikpapan. Artinya, 49 persen lainnya terpaksa harus ke sekolah swasta,” jelas Baba, Kamis (12/6/25).

Menurutnya, keterbatasan jumlah sekolah negeri serta minimnya rombongan belajar menjadi penyebab utama tidak meratanya akses pendidikan.

Kondisi ini dinilai bisa berdampak pada kesenjangan mutu pendidikan, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Sebagai langkah konkret, pemerintah kota telah mengajukan rencana pembangunan dua unit SMA negeri baru yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2025.

Selain itu, pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan juga sedang dirancang, memanfaatkan lahan seluas 16 hektare untuk menambah rombel dan unit sekolah baru.

“Kita harap perluasan SMK 5 bisa memperluas kapasitas daya tampung, sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan di Balikpapan,” ujarnya.

Baba menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan PPDB di Kalimantan Timur secara umum berjalan lancar, masih ada tantangan di tingkat pelaksanaan.

Salah satunya adalah kecenderungan siswa yang hanya mengincar sekolah-sekolah unggulan, sehingga menyebabkan ketimpangan dalam distribusi siswa.

“Jika semua siswa bersedia menyebar ke berbagai sekolah yang tersedia, sebetulnya daya tampung masih bisa mencukupi. Tapi karena mayoritas hanya ingin ke sekolah favorit, ini jadi tantangan tersendiri,” tuturnya.

Ia juga menyoroti jalur domisili dalam sistem PPDB yang memiliki fleksibilitas cukup tinggi.

Menurutnya, jalur ini berpotensi meningkat lebih dari 30 persen karena banyaknya permintaan, sehingga pihaknya telah menyiapkan kuota tambahan.

“Kami siapkan 5 persen ekstra untuk mengantisipasi lonjakan pada jalur domisili, karena ini biasanya yang paling dinamis,” tegasnya.

Sebagai bentuk pengawasan, DPRD melalui Komisi IV berencana turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan PPDB di setiap wilayah. Baba memastikan bahwa proses seleksi harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan tetap menjunjung asas transparansi.

RF (ADV DPRD KALTIM)