BALIKPAPAN — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan, Sutadi menyatakan, saat ini sudah lebih dari 300 ormas yang terdaftar dan aktif di berbagai bidang kehidupan masyarakat.
“Jenisnya beragam. Ada yang bergerak di bidang sosial, budaya, keagamaan, pendidikan, hingga kemasyarakatan lainnya. Yang terdata resmi di kami sudah sekitar 300-an,” ucapnya saat ditemui, Senin (12/5/2025).
Katanya, keberadaan ormas ini sangat penting mendukung pembangunan kota dan pembinaan masyarakat.
Ormas juga berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah menyerap dan menyalurkan aspirasi warga.
Namun disisi lain, saat ini telah terjadi perubahan signifikan terkait regulasi dan prosedur legalitas pendirian ormas.
Berdasarkan kebijakan terbaru pemerintah pusat, penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) tidak lagi menjadi kewenangan Kesbangpol di tingkat kota atau provinsi.
“Sekarang semua kewenangan penerbitan SKT sudah diambil alih pusat. Tidak ada lagi penerbitan di daerah,” jelasnya.
Perubahan tersebut harus segera disosialisasikan agar tidak menimbulkan kebingungan, khususnya bagi kelompok yang baru berencana membentuk organisasi secara legal.
“Kami tetap melayani masyarakat yang datang dan memberikan penjelasan. Tapi untuk legalitas, sekarang semuanya harus melalui kementerian terkait di pusat,” terangnya.
Pun proses pendaftaran dialihkan, Sutadi menegaskan, prosedur pendirian ormas tetap sederhana.
Hanya dibutuhkan struktur pengurus minimal ketua, sekretaris, dan bendahara serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang disahkan notaris.
“Kalau sudah ada struktur pengurus dan AD/ART, dokumen tinggal dikirim ke kementerian. Ormasnya berbasis anggota, ke Kemendagri. Kalau tidak berbasis anggota seperti yayasan, ke Kemenkumham,” paparnya.
Pun tak lagi berwenang menerbitkan SKT, Kesbangpol Balikpapan tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.
Pihaknya rutin melakukan pendataan, monitoring, serta menjaga komunikasi aktif dengan para pengurus organisasi.
“Pengawasan tetap dilakukan. Kami juga dorong ormas bisa aktif menyelenggarakan kegiatan positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Sutadi berharap, ormas yang terbentuk tidak hanya sekadar memenuhi aspek legalitas, tetapi benar-benar memberi kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan budaya di Kota Balikpapan.
Dengan lebih dari 300 ormas yang tercatat, Balikpapan kini menjadi salah satu kota dengan dinamika organisasi masyarakat yang cukup tinggi di Kaltim.
“Pemerintah daerah pun terus mendorong sinergi antara ormas dan pemerintah demi mewujudkan kota yang inklusif dan partisipatif,” tutupnya. (*)