KORANSERUYA.COM – Sanksi kedua dilayangkan RSUD Taman Husada Kota Bontang kepada PT Timorano Putra Mandiri, terkait kelambatan pembayaran gaji Cleaning Service (CS).
Kepala Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) RSUD Taman Husada Bontang Viki Rizqi Riadis mengatakan, rumah sakit telah memberikan kelonggaran selama satu pekan, namun janji pembayaran tunggakan gaji 47 CS selama 2 bulan tak juga terbayarkan.
“Satu minggu lalu kami sudah bertemu dengan PT Timorano, mereka diberi waktu satu pekan. Tapi sampai hari ini, upah kerja tenaga kebersihan juga belum terbayarkan. Kami keluarkan SP 2 per hari ini,” ucap Viky saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/8/2022).
Dari hari ini hingga satu minggu kedepannya, kata Viki perusahaan juga akan mendapat surat pemberhentian kontrak.
“Kalau tidak dibayar juga langsung diputus kontraknya,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Arung bukan nama sebenarnya sangat menyayangkan hingga saat ini gaji mereka belum dibayarkan.
Selain gaji bulan Juni dan Juli, ada juga sisa tunggakan senilai Rp 2,7 Juta yang masih tersangkut oleh perusahaan tersebut.
“Bagaimana ini kami belun di gaji juga. Padahal itu tumpuan pencaharian penghasilan kami bagi keluarga,” ucap Arung.
Selain itu, ada juga tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan yang ditunggak. Walhasil para pekerja yang ingin berobat terhalang dan harus mengeluarkan biaya secara mandiri.
“BPJS juga tidak aktif. Kalau berobat yah bayar mandiri,” sebutnya.
Mengkonfirmasi hal itu, Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha mengatakan saat ini sedang memproses rekap gaji para pekerja cleaning service.
Pembayaran ini didahulukan terlebih dahulu sembari menunggu proses pencairan dari RSUD Taman Husada.
“Hari ini kami proses. Kalau dari waktu rapat kemarin kan terhitung paling lambat hari selasa. Kami usahakan besok sudah bisa diberikan gaji terhadap karyawannya,” ucapnya.